Prosedur Administrasi berikut akan menjelaskan:
1. Penanaman Baru.
PENANAMAN BARU
2. Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) tahun ke
1.
3. Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) tahun ke
2.
4. Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) tahun ke
3.
5. Tanaman Menghasilkan (TM).
PENANAMAN BARU
Penanaman baru adalah
suatu usaha budidaya tanaman yang diawali dengan pekerjaan “Pembukaan Lahan”
yang kemudian dilanjutkan dengan “Penanaman” pada lahan yang telah dibuka
tersebut.
Penanaman baru ini
dapat dilaksanakan pada lahan yang sama sekali belum pernah ditanami tanaman
perkebunan, atau lahan yang sudah pernah ditanami namun sudah menjadi hutan
kembali.
Sedangkan untuk lahan
yang sudah pernah ditanami tanaman perkebunan dan belum menjadi hutan kembali,
maka penanaman kembali pada lahan tersebut dikategorikan dalam 2 jenis, yaitu :
1. Replanting, yaitu : apabila tanaman yang
akan ditanam sama jenisnya dengan tanaman semula.
2. Konversi, yaitu : apabila tanaman yang
akan ditanam tidak sama jenisnya dengan tanaman semula.
Kegiatan ini umumnya diserahkan kepada
kontraktor, namun dapat juga dilaksanakan oleh Perusahaan sendiri, tapi dalam
prakteknya sebagian besar diserahkan kepada Kontraktor dan hanya sebagian kecil
saja yang dikerjakan Perusahaan sendiri.
Periode kegiatan Penanaman Baru meliputi
mulai dari pembukaan lahan, penanaman dan perawatan tanaman sampai ditetapkan
menjadi golongan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).
PEMELIHARAAN
TANAMAN
Pemeliharaan TBM yaitu suatu usaha penanganan
/ perawatan tanaman dan pemberian makanan / pupuk mulai tanaman digolongkan TBM
sampai tanaman digolongkan sebagai Tanaman Menghasilkan / TM.
Pelaksana Pemeliharaan Tanaman umumnya
dilaksanakan oleh tenaga kebun dan ada juga yang menggunakan jasa Kontraktor
tapi hanya sebagian kecil saja.
Pengeluaran untuk pemeliharaan TBM akan
dialokasikan ke perkiraan Capital Expenditure (pengeluaran untuk menambah
aktiva tetap).
Pemeliharaan TBM dan TM pada dasarnya berbeda
pengalokasian pengeluarannya saja, sedangkan jenis kegiatannya hampir semua sama.
Pemeliharaan TM ini dimulai dari golongan Tanaman Menghasilkan sampai
tanaman akan direplanting. Pengeluaran untuk pemeliharaan TM akan dialokasikan ke
perkiraan Revenue Expenditure (pengeluaran untuk memperoleh pendapatan).
Dalam kondisi tertentu dapat terjadi tanaman
yang berstatus Belum Menghasilkan namun tanaman tersebut sudah dipanen. Bila
terjadi demikian, maka biaya yang dikelarkan untuk panen dicatat ke dalam
perkiraan Biaya panen dan Angkutan Hasil Panen. Untuk biaya Pemeliharaan
Tanaman tersebut tetap dicatat ke perkiraan Pemeliharaan TBM.
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan tanaman
baik untuk TBM maupun untuk TM dapat dilakukan oleh SKU atau Kontraktor baik
sebagian atau secara keseluruhan.
Prinsipnya adalah : tersedianya tenaga,
keahlian yang dimiliki, tingkat efisiensi, dan peraturan yang berlaku.
Bila tenaga SKU yang ada masih cukup untuk
melaksanakan kegiatan tersebut, maka pelaksanaan kegiatan diserahkan kepada
SKU.
Untuk jenis pekerjaan tertentu yang tidak dapat
dilaksankan oleh tenaga SKU, maka pelaksanaannya diserahkan ke Kontraktor,
seperti pembuatan kontur, teras, parit, dll.
Untuk areal tanaman tua yang diperkirakan
akan lebih efisien bila dikerjakan oleh Kontraktor, maka kegiatan
pemeliharaannya diserahkan kepada Kontraktor.
Belum ada ketentuan atau peraturan yang
mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan harus diserahkan kepada SKU atau
Kontraktor.
Kegiatan tenaga SKU diawasi langsung oleh
petugas / karyawan perusahaan yang ditunjuk, yaitu : para mandor, Mandor I,
Kerani, Asisten Divisi, dst keatas.
Sedangkan kegiatan tenaga Kontraktor diawasi
bersama oleh petugas Kontraktor dan para pejabat perusahaan ( mulai dari mandor
sampai SVP).
Cara pengawasan yang dilakukan pejabat
perusahaan tidak sama, tergantung dari sifat kegiatan yang diborongkan
tersebut.
Contohnya :
- Untuk pekerjaan yang pembayarannya dihitung
berdasarkan hari kerja, pengawasan dilakukan dengan melakukan absensi, kemudian
jumlah HK yang ada dibandingkan dengan hasil kerja yang dicapai untuk
menentukan kewajaran kapasitas kerjanya. Termasuk dalam jenis pekerjaan ini antara lain :
cangkol anak kayu, tarik kacangan, dsb.
Pengawasan dilakukan setiap hari kerja dan
hasil pengawasan dicatat dalam sarana Administrasi yang bersangkutan, akan
diuraikan dalam penjelasan Sarana Administrasi.
-
Untuk
pekerjaan yang pembayarannya dihitung berdasarkan hasil kerja yang dicapai,
pengawasan dilakukan terhadap kualitas dan kuantitas hasil kerja.
Sedangkan tenaga kerja Kontraktor
tidak terlalu dipermasalahkan sepanjang tidak menggunakan tenaga SKU.
Pengawasan dilakukan
setiap hari kerja dan hasil pengawasan dicatat dalam sarana Administrasi yang
bersangkutan, akan diuraikan dalam penjelasan Sarana Administrasi.
Untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan
tanaman, dibuat Rencana Kerja untuk masing – masing divisi oleh Asisten Divisi
yang bersangkutan, berdasarkan Rencana Anggaran Belanja yang sudah disyahkan
setiap akhir tahun untuk tahun berikutnya.
Rencana kerja ini dibuat untuk periode
tahunan, bulanan, dan harian. Untuk membuat Rencana Kerja Pemeliharaan dan
Rencana Kerja Harian Asisten Divisi dibantu oleh Krani Divisi dan Mandor I.
SARANA ADMINISTRASI
Disini disajikan sarana Prosedur Administrasi Penanaman Baru dan
Pemeliharaan Tanaman, merupakan penggabungan Prosedur Administrasi Penanaman
Baru dengan Prosedur Administrasi Pemeliharaan Tanaman. Terpisah dengan Sarana
Administrasi Pengupahan, Pembelian dan Persediaan yang akan dijelaskan dalam
Buku Prosedur Administrasi masing – masing.
Sarana Administrasi Agronomi yang sifatnya umum, disajikan tersendiri di
dalam Buku Administrasi Prosedur Agronomi Umum.
Dengan diterbitkannya Buku Pedoman Administrasi dalam bentuk baru ini
diharapkan memudahkan di dalam penggunaannya.
Sarana administrasi ini meliputi bentuk – bentuk seperti di bawah ini :
1. Buku Kegiatan Mandor
2. Buku Pekerjaan Kontraktor.
3. Laporan Harian Divisi.
4. Laporan Pekerjaan Kontraktor.
5. Kemajuan Kerja Kontraktor.
6. Buku Penanaman Pokok Kelapa Sawit.
7. Laporan Penanaman Pokok Kelapa Sawit.
8. Rekapitulasi Pekerjaan Kontraktor Utama.
9. Perkembangan Penanaman Baru Program Tahun
20……
10. Laporan Pemeliharaan Tanaman.
11. Laporan Rencana dan Realisasi
Pemakaian Pupuk dan Pestisida.
12. Laporan Bulanan Pemeliharaan
Tanaman per Tahun Tanam.
13. Laporan Pekerjaan Kontraktor Lokal.
Sarana Administrasi lainnya yang ada kaitannya dengan administrasi
Penanaman Baru dan Pemeliharaan Tanaman adalah :
1. Rencana Kerja Bulanan – lihat
Prosedur Administrasi Agronomi Umum.
2. Rekapitulasi Rencana Kerja
Bulanan – lihat Prosedur Administrasi Agronomi Umum.
3. Rencana Kerja Harian – lihat
Prosedur Administrasi Agronomi Umum.
4. Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan - lihat Prosedur Administrasi Agronomi Umum.
5. Permintaan Pembayaran - lihat
Prosedur Administrasi Agronomi Umum.
6. Kebutuhan Barang Bulanan -
lihat Prosedur Administrasi Persediaan.
7. Bon Pengeluaran (BP) – lihat
Prosedur Administrasi Persediaan.
8. Daftar Absensi - lihat Prosedur
Administrasi Pengupahan.
9. Laporan Premi Tunas - lihat Prosedur
Administrasi Pengupahan.
10. Laporan Hari Karyawan - lihat Prosedur
Administrasi Personalia.
11. Kartu Gudang Divisi - lihat Prosedur
Administrasi Persediaan.
12. Buku Pemakaian Alat Kerja - lihat Prosedur
Administrasi Persediaan.
13. Bon Permintaan Barang (BPB) - lihat Prosedur
Administrasi Persediaan.
14. Laporan Kegiatan Bulanan Divisi
– Prosedur Pelaporan Divisi.
Departemen Agronomi
di Kantor Besar menggunakan Seksi Administrasi Produksi / Tanaman untuk
membantu administrasi agronomi termasuk membuat laporan agronomi dan
mengarsipkan dokumen – dokumen yang berhubungan dengan agronomi.
BUKU KEGIATAN MANDOR (BKM)
BUKU PEKERJAAN KONTRAKTOR
Fungsinya untuk
mencatat semua kegiatan harian, baik yang dikerjakan karyawan kebun dan BHL.
Pencatatannya
dipisahkan antara karyawan SKU dan BHL.
Juga digunakan untuk
mencatat Daftar Hadir Karyawan SKU di balik buku ini.
Setiap hari dikirim ke Kantor Divisi sebagai laporan harian.
Ukuran kertas = ½
folio. Dibuat 1 lembar saja dan dijilid berupa block note yang dapat dilepas
setiap lembarnya.
Sumber data dari
hasil kerja para karyawan yang diawasi langsung dan Bon Pengeluaran.
Dibuat oleh Mandor / Pengawas setiap
hari setelah kegiatan kerja selesai.
Pengisian dengan tulisan tangan
dilakukan sebagai berikut :
1. Tanggal : tanggal
hari kerja yang bersangkutan
2. Divisi : nomor divisinya
3. No.
Urut : nomor urut kegiatan
4. Tahun
Tanam : tahun
tanam areal yang dikerjakan
5. Blok :
-
No. = nomor blok yang dikerjakan
-
Luas = luas blok yang dikerjakan
6. Jenis
Pekerjaan : jenis pekerjaan yang dikerjakan
7. Jumlah HK : jumlah HK yang digunakan untuk pekerjaan
yang bersangkutan
8. Hasil Kerja :
- Jumlah = jumlah volume hasil
kerja
- Unit = satuan volume hasil kerja
9. Selesai / Belum :
- ditulis = Selesai, apabila
jenis pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan untuk blok yang bersangkutan
- ditulis = Belum, apabila
jenis pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan untuk blok yang bersangkutan
10. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah untuk kolom
(HK)
PEMAKAIAN BAHAN
Kolom – kolom di bawah butir 3, 4, 5,
dan 6 diisi sesuai dengan jenis pekerjaan yang menggunakan bahan.
11. Nama : nama bahan yang digunakan
12. Jumlah : jumlah bahan yang digunakan
13. Unit : satuan bahan yang digunakan
14. Catatan : catatan yang perlu dikemukakan atas
hasil kerja yang dicapai
15. Dibuat : tanda tangan dan nama Mandor / Pengawas
yang bersangkutan
16. Diperiksa : tanda tangan dan nama Mandor I yang
bersangkutan
DAFTAR HADIR DAN PRESTASI KERJA (halaman sebelah)
1. Tanggal : tanggal kegiatan
2. Divisi : nama divisi yang bersangkutan
3. Nama : nama karyawan yang bersangkutan
4. Status : status karyawan : SKU, BHL, dan lainnya
5. Absensi : status kehadiran menurut ketentuan absensi,
yaitu :
K = kerja,
atau cukup diberi tanda v
S1 = sakit dirawat di kebun
S2 = sakit
dirawat di rumah sakit
H1 = Haid
H2 = Cuti
hamil
P1 = izin
urusan pribadi
P3 = izin
urusan sosial
P4 = izin
urusan pemerintahan
C = cuti
M = mangkir
Prestasi kerja, hanya diisi bila
pekerjaan dilakukan dengan borongan.
6. Kolom Kosong : ditulis nama jenis pekerjaan yang diborongkan,
misal :
CP = Cuci Parit
ST = Sensus Tanaman
dan seterusnya.
7. Diisi prestasi kerja setiap karyawan yang
membawahinya.
8. Catatan : catatan khusus yang tidak dapat
diinformasikan dari kolom di atas.
9. Ttd.
Mandor : tanda tangan Mandor yang bersangkutan.
Formulir
ini berfungsi untuk mendata taksiran hasil kerja pekerjaan kontraktor setiap
hari kerja dalam satu periode (10 atau 11 hari), akumulasi dalam bulan berjalan
dan akumulasi sampai dengan bulan ini.
Yang
dimaksud dengan kontraktor di sini adalah kontraktor yang bekerja dengan syarat
– syarat sebagai berikut :
1. Bekerja
berdasarkan kontrak / SPK dengan semua persyaratannya
2. Dalam kontrak / SPK dicantumkan dengan
jelas dan tegas volume kerja yang harus dikerjakan
3. Dibayar berdasarkan volume kerja yang
telah diselesaikan, baik sebagian maupun seluruhnya
4. Bukan merupakan pembelian bahan / barang
5. Bukan merupakan jasa transportasi
6. Bukan Kontraktor Harian, Buruh Bebas, BHL
Sumber
data dari hasil monitoring Asisten atas prestasi kerja yang dicapai kontraktor
setiap hari kerja. Dibuat 1 lembar untuk 1 periode oleh Krani Divisi atau Administrasi
Tanaman, bila tidak cukup dapat ditambahkan dengan formulir yang sama dan
diajukan ke Asisten untuk diperiksa dan diparaf
setiap akhir periode.
Pengisian
dengan tulisan tangan dilakukan sebagai berikut :
1. Divisi : nomor divisi
2. Periode : masa periode kegiatan yang dilaporkan
-
Periode I = tgl 26 s/d tgl 05
-
Periode II = tgl 06 s/d tgl 15
-
Periode III = tgl 16 s/d tgl 25
3. Bulan : nama bulan / tahun kegiatan yang dilaporkan
4. Kontraktor : nama kontraktor yang mengerjakan
pekerjaan tersebut.
5. Nomor SPK : nomor SPK untuk pekerjaan yang dikontrakkan
tersebut
6. Nomor Account : nomor account
berdasarkan jenis pekerjaan
7. Jenis Pekerjaan : dibuat nama jenis
pekerjaan yang dilaksanakan.
8. Satuan : satuan
perjenis pekerjaan tersebut
9. Taksiran Hasil Kerja :
- pada baris kolom kosong diatas,
ditulis tanggal kegiatan dalam periode tersebut
- pada baris kolom kosong
dibawahnya, ditulis taksiran hasil kerja untuk setiap jenis pekerjaan per
tanggal kegiatan dalam periode tersebut
10. Periode ini : taksiran hasil kerja kontraktor dalam periode ini.
11. Bulan ini : akumulasi taksiran hasil kerja ontraktor di bulan ini.
12. s.d Bulan ini : akumulasi
taksiran hasil kerja kontraktor sampai dengan bulan ini
LAPORAN
KEMAJUAN KERJA
Berfungsi untuk melaporkan perkiraan
hasil kerja / kegiatan KONTRAKTOR, untuk setiap periode ( 10 atau 11 hari ) dan
akumulasi pada bulan berjalan.
Yang dimaksud dengan kontraktor disini
adalah kontraktor dengan syarat sebagai berikut :
1. Bekerja
berdasarkan kontrak / SPK dengan semua persyaratannya.
2. Dalam kontrak / SPK dicantumkan dengan
jelas dan tegas volume kerja yang harus dikerjakan.
3. Dibayar berdasarkan volume kerja yang
telah diselesaikan, baik sebagian maupun seluruhnya.
4. Bukan merupakan pembelian bahan / barang
5. Bukan merupakan jasa transportasi
6. Bukan Kontraktor Harian, Buruh Bebas, BHL
Sumber
data :
1. Hasil kerja yang telah dicapai
2. Bon pengambilan barang untuk kontraktor
yang telah disetujui
Dibuat oleh pihak kontraktor sebanyak
2 lembar, kemudian didistribusikan sebagai berikut :
-
ke
1 untuk Divisi
-
ke
2 untuk arsip kontraktor
Dibuat
setiap periode dengan cara sebagai berikut :
1. Kontraktor : nama kontraktor yang bersangkutan
2. Kebun / Divisi : nama kebun dan
divisi yang bersangkutan
3. Periode : masa periode kegiatan yang
dilaporkan
- Periode I = tgl 26 s/d tgl
05
- Periode II = tgl 06 s/d tgl 15
- Periode III = tgl 16 s/d tgl 25
4. Bulan : nama
bulan / tahun kegiatan yang dilaporkan
5. SPK No. / Kontrak : nomor SPK dan besarnya
kontrak pekerjaan tersebut
6. Jenis Pekerjaan : nama jenis
pekerjaan yang dilaksanakan
7. Blok : nomor
blok dan luas blok tersebut
8. Taksiran Hasil Kerja :
- Unit = satuan
kerja dari pekerjaan tersebut
- Prd ini = kemajuan kerja yang dicapai pada periode ini
- s/d Prd ini = akumulasi
kemajuan kerja s/d periode ini pada bulan tersebut
9. Pemakaian bahan dari kebun :
- Nama Bahan = nama bahan / barang
yang dipakai
- Unit = satuan
barang
- Prd ini = jumlah barang kebun yang digunakan kontraktor pada periode ini
- s/d Prd ini = jumlah
barang kebun yang digunakan kontraktor s/d periode ini pada bulan tersebut
10. Keterangan : keterangan yang
diperlukan / mendukung kejelasan dari laporan
11. Dibuat : tanggal pembuatan nama dan tanggal kuasa
kontraktor
KEMAJUAN
KERJA KONTRAKTOR
Berfungsi untuk melaporkan perkiraan
hasil kerja / kegiatan KONTRAKTOR, untuk setiap periode ( 10 atau 11 hari ) dan
akumulasi pada bulan berjalan.
Yang dimaksud dengan kontraktor disini
adalah kontraktor dengan syarat sebagai berikut :
1. Bekerja
berdasarkan kontrak / SPK dengan semua persyaratannya.
2. Dalam kontrak / SPK dicantumkan dengan
jelas dan tegas volume kerja yang harus dikerjakan.
3. Dibayar berdasarkan volume kerja yang
telah diselesaikan, baik sebagian maupun seluruhnya.
4. Bukan merupakan pembelian bahan ataupun
barang.
5. Bukan merupahan jasa transportasi.
6. Bukan Kontraktor Harian, Buruh bebas, BHL.
Sumber
data :
1. Laporan Kemajuan Kerja.
2. Buku Pekerjaan Kontraktor
3. Bon pengambilan barang untuk kontraktor
yang telah disetujui.
Dibuat oleh krani divisi sebanyak 2
lembar, kemudian didistribusikan sebagai berikut : - ke 1 untuk
Manajer Kebun
- ke 2
untuk arsip Divisi
Dibuat
setiap periode dengan cara sebagai berikut :
1. Kontraktor : nama kontraktor yang bersangkutan.
2. Kebun / Divisi : nama kebun dan
divisi yang bersangkutan.
3. Periode : masa periode kegiatan yang dilaporkan.
- Periode I = tgl 26 s/d tgl 05
-
Periode II = tgl 06 s/d tgl 15
-
Periode III = tgl 16 s/d tgl 25
4. Bulan : nama bulan / tahun kegiatan yang
dilaporkan.
5. SPK No. / Kontrak : nomor SPK dan besarnya
kontrak pekerjaan tersebut
6. Jenis Pekerjaan : nama jenis
pekerjaan yang dilaksanakan.
7. Blok : nomor
blok dan luas blok tersebut.
8. Taksiran Kemajuan Kerja :
- Kontraktor :
Unit = satuan
kerja dari pekerjaan tersebut.
Prd ini = kemajuan
kerja yang dicapai pada periode ini.
s/d Prd ini = akumulasi kemajuan kerja s/d periode ini
pada bulan tersebut.
- Kebun :
Prd ini = taksiran
kemajuan kerja yang dicapai pada periode ini.
s/d Prd ini = akumulasi kemajuan
kerja yang dicapai pada bulan tersebut.
9. Pemakaian bahan dari kebun :
Penggunaan barang kebun oleh kontraktor
yang jumlahnya berdasarkan BPB yang telah disetujui oleh Manajer. Akan dapat
didebet notakan ke kontraktor yang bersangkutan.
- Nama Bahan = nama bahan / barang
yang dipakai.
- Unit = satuan
barang.
- Prd ini = jumlah
barang kebun yang digunakan kontraktor pada periode ini.
- s/d Prd ini = jumlah
barang kebun yang digunakan kontraktor s/d periode ini pada bulan tsb.
10. Dibuat : periksa dan tanda tangan Asisten Divisi.
11. Disetujui : periksa dan tanda tangan Askep.
LAPORAN
HARIAN DIVISI
Berfungsi untuk melaporkan seluruh kegiatan
divisi yang dikerjakan oleh Kebun sendiri.
Dibuat hanya semasa LC / penanaman baru masih
dikerjakan kontraktor utama.
Setelah masa kontraktor selesai, laporan ini
berubah menjadi laporan pemeliharaan tanaman.
Sumber data dari Buku Kegiatan Mandor untuk
pelaporan pekerjaan kebun.
Ukuran kertas = kuarto,
bila 1 lembar tidak cukup dapat ditambah dengan lembar lain yang sama
bentuknya.
Dibuat 2 lembaran untuk didistribusikan
sebagai berikut :
- ke 1
untuk Manajer / Askep, diarsipkan Admin. Tanaman.
- ke 2
untuk Asisten, diarsipkan Admin. Tanaman bila
Krani Divisi belum ada.
Diisi dengan ketikan oleh Admin. Tanaman atau Krani Divisi tiap hari dengan cara sebagai berikut :
1. Tanggal : tanggal hari kerja tersebut.
2. Divisi : nomor
Divisi atau nama Kontraktor areal tersebut.
3. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan dari
pekerjaan yang dilaksanakan.
4. Jenis
Pekerjaan : jenis pekerjaan yang dikerjakan.
5. Blok : -
No. = nomor
blok
- Luas = luas
blok
6. Hari
Karyawan :
-
H.I . = hari
karyawan yang digunakan pada hari ini.
- s/d H.I. = jumlah hari karyawan yang digunakan s/d hari ini dalam bulan
berjalan.
7. Hari Karyawan :
- Unit = satuan volume
hasil kerja.
- H.I. = jumlah volume hari kerja yang dicapai
pada hari ini.
- s/d H.I. = jumlah
volume hari kerja yang dicapai s/d hari ini dalam bulan berjalan.
8. Pemakaian
Bahan :
-
Nama = nama bahan yang digunakan
-
Unit = satuan bahan yang digunakan
-
H.I = jumlah bahan yang digunakan pada hari ini.
- s/d H.I. = jumlah bahan yang
digunakan s/d hari ini dalam bulan berjalan.
9. Dibuat : diparaf
Krani Divisi, diperiksa dan ditanda tangani oleh Asisten.
10. Disetujui : diperiksa dan ditanda tangani Askep (bla Askep belum ada dilakukan
oleh Manager).
BUKU PENANAMAN
POKOK KELAPA SAWIT
Berfungsi untuk mencatat
kegiatan penanaman pokok kelapa sawit di
lapangan.
Statusnya dapat berupa
penanaman baru atau penanaman untuk sisipan.
Yang dimaksud dengan
sisipan di sini adalah penanaman pokok kelapa sawit untuk pengganti penanaman
baru yang gagal / mati.
Sedangkan penanaman
untuk mengisi lahan yang masih kosong harus dikategorikan sebagai penanaman
baru.
Sumber data dari Buku
Kegiatan Mandor, baik pekerjaan Kebun maupun Kontraktor.
Ukuran kertas = kuarto,
dibuat 1 lembar saja dan diarsipkan di Divisi.
Sedangkan sisipan dapat terjadi selama tanaman
tersebut masih digolongkan TBM.
Buku ini tidak ditutup, melainkan diisi terus
menerus bila ada kegiatan penanaman.
Diisi dengan tulisan
tangan oleh Admin Tanaman atau Krani Divisi setiap hari, dengan cara sebagai
berikut :
1. Perkebunan : 1
2. Divisi : nomor divisi atau nama Kontraktor areal
tersebut.
3. Tanggal : tanggal (lengkap, misal : 27/5/04)
kegiatan penanaman atau penyisipan.
4. Tanaman Baru.
- No. blok = nomor blok yang ditanami.
-
Luas = luas blok tersebut.
-
Jumlah Pokok = jumlah pokok yang ditanam.
- Jumlah Ha = jumlah
Ha yang ditanami.
5. Sisipan.
-
No. Blok = nomor blok yang ditanami.
-
Luas = luas blok tersebut.
-
Jumlah Pokok = jumlah pokok yang disisipkan.
6. Keadaan Bibit : keadaan dari bibit
saat diterima di lapangan.
- Sumber = asal
kecambah (SOCFINDO, LONSUM, MARIHAT).
- Jenis = jenis bibit tersebut (DxP, DYP).
- Umur (bulan) = umur bibit saat ditanam ke lapangan.
7. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah untuk masing – masing kolom yang
dapat dijumlah.
LAPORAN
PENANAMAN POKOK KELAPA SAWIT
Berfungsi untuk melaporkan kegiatan penanaman
pokok / penanaman baru dan penyisipan dan menjadi bagian dari Laporan Bulanan
Kegiatan Divisi.
Sumber data dari Buku Penanaman Pokok Kelapa
Sawit.
Ukuran kertas = kuarto,
dengan kertas lembaran lepas.
Dibuat 3 lembar yang
masing – masing dijilid menjadi bagian dari Laporan Bulanan kegiatan Divisi dan
didistribusikan :
-
ke
1 untuk Regional Controller
-
ke
2 untuk Manager
-
ke
3 untuk Divisi
Diisi dengan ketikan
oleh Admin. Tanaman atau Krani Divisi (bila sudah ada) setiap akhir
bulan, dengan cara sebagai berikut :
1. Perkebunan : nama
kebun yang bersangkutan.
2. Sampai dengan Bulan : nama bulan / tahun
pelaporan yang bersangkutan.
3. Divisi : nomor divisi atau
nama Kontraktor areal tersebut.
4. Bulan / Tahun Tanam : bulan dan tahun penanaman.
Diisi bukan hanya untuk laporan
kegiatan bulan yang bersangkutan, melainkan seluruh penanaman yang pernah
dilakukan dalam Divisi tersebut sampai semua tanmannya menghasilkan (asumsi =
TM tidak disisip lagi).
5. Tanaman Baru.
- No. Blok = nomor
blok yang ditanami
- Luas = luas
blok tersebut
- Jumlah Pokok = jumlah
pokok yang ditanam
- Jumlah Ha = jumlah ha yang ditanami
6. Sisipan.
- No. Blok = nomor
blok yang disisip
- Luas = luas
blok tersebut
- Jumlah Pokok = jumlah
pokok yang disisipkan
7. Keadaan Bibit :
- Sumber = asal kecambah
tersebut diperoleh, yaitu : SOCFINDO, LONSUM, MARIHAT.
- Jenis = jenis
kecambahnya, yaitu : DxP, atau DYP.
- Umur (Bulan) = umur
bibit pada saat ditanam ke lapangan.
8. Jumlah : penjumlahan dari atas ke bawah untuk masing –
masing kolom yang dapat dijumlah.
9. Dibuat : diperiksa
dan ditanda tangani Asisten yang bersangkutan.
10. Disetujui : diperiksa dan ditanda tangani Askep yang
bersangkutan.
REKAPITULASI
PEKERJAAN KONTRAKTOR
Berfungsi untuk melaporkan situasi hasil
kerja / kegiatan KONTRAKTOR UTAMA, untuk setiap bulannya dan akumulasi dari
bulan – bulan sebelumnya (tidak digunakan untuk pelaporan Kontraktor Lokal).
Yang dimaksud dengan Kontraktor disini adalah
Kontraktor yang bekerja dengan syarat – syarat sebagai berikut :
1. Bekerja berdasarkan Kontrak / SPK dengan
semua persyaratannya.
2. Dalam Kontrak / SPK dicantumkan dengan
jelas dan tegas volume kerja yang harus dikerjakan.
3. Dibayar berdasarkan volume kerja yang
telah diselesaikan, baik sebagian maupun seluruhnya,
4. Bukan merupakan pembelian bahan / barang.
5. Bukan merupakan jasa transportasi.
6. Bukan Kontraktor Harian, Buruh bebas, BHL.
Sumber data dari
Kemajuan Kerja kontraktor dan BAPP, Bon Pengambilan Barang untuk Kontraktor,
yang telah disetujui (Debet Nota Kontraktor).
Ukuran kertas = kuarto, dibuat 1 lembar sebagai arsip
divisi.
Dibuat setiap bulan oleh Krani Divisi dengan cara sebagai berikut :
1. Perkebunan : nama
Kebun / Proyek yang bersangkutan
2. Divisi : nomor
divisi.
3. Bulan : nama
bulan / tahun kegiatan yang dilaporkan.
4. SPK No. / Kontraktor : nomor
SPK / nama kontraktor yang bersangkutan.
5. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan
berdasarkan uraian pekerjaan.
6. Jenis Pekerjaan : dibuat nama
jenis pekerjaan yang dilaksanakan.
7. Hasil Kerja :
Menurut Buku : Laporan
kerja menurut Kemajuan Kerja Kontraktor taksiran kebun :
- B ini = volume hasil kerja di bulan ini.
- s/d B.i = akumulasi volume kerja sampai dengan bulan
ini
Menurut BAPP : hasil kerja menurut
BAPP
- B ini = jumlah volume kerja di bulan ini.
- s/d B.i = akumulasi volume kerja sampai dengan bulan
ini.
8. Penggunaan bahan dari kebun :
Penggunaan barang kebun oleh kontraktor
yang jumlahnya berdasarkan BPB yang telah disetujui oleh Manager. Nantinya akan
didebet notakan ke kontraktor yang bersangkutan.
PERKEMBANGAN
PENANAMAN BARU PROGRAM TAHUN 20………
Berfungsi untuk melaporkan seluruh kegiatan
penanaman baru tanpa menunjukkan nilai rupiahnya.
Ukuran kertas = kuarto, dibuat 3 rangkap dan bersama laporan
lainnya masing – masing dijilid menjadi Laporan Bulanan Kegiatan Divisi, dan
didistribusikan sebagai berikut :
-
ke 1 untuk Regional
Controller
-
ke 2 untuk Manager
-
ke 3 untuk Arsip Divisi
Sumber data dari Rencana Kerja Bulanan, Rekapitulasi
Pekerjaan Kontraktor, dan Laporan Harian Divisi (LHD).
Diisi dengan ketikan oleh Krani / Admin. Tanaman setiap bulan
dngan cara sebagai berikut :
20…….. : tahun dari program yang ditetapkan.
1. Divisi / Kontraktor : nama Divisi /
Kontraktor.
2. Bulan : nama bulan dari periode yang dilaporkan.
3. Nomor Perkiraan : nomor perkiraan dari
pekerjaan tersebut.
4. Jenis Pekerjaan : jenis pekerjaan yang dilaporkan sesuai
dengan nomor perkiraannya.
5. Satuan : satuan volume pekerjaan yang digunakan.
6. - Program :
B ini = Program, volume pekerjaan dalam bulan
tersebut menurut Rencana Kerja Tahunan / Bulanan
s/d B.i = Program, volume pekerjaan s/d bulan ini.
- Realisasi :
B ini = Realisasi, volume pekerjaan selesai dalam
bulan tersebut menurut BAPP.
s/d B.i = Realisasi, volume pekerjaan selesai yang telah dicapai s/d bulan
tersebut menurut BAPP.
7. Halaman : Dibuat nomor halaman jika 1 lembar tidak cukup.
LAPORAN HARIAN
PEMELIHARAAN TANAMAN
Formulir ini berfungsi untuk melaporkan kegiatan
Pemeliharaan tanaman TBBM dan TM setiap harinya dan menjadi rekapitulasi dari
seluruh kegiatan pemeliharaan termasuk kegiatan pemupukkan pada bulan tersebut.
Ukuran kertas = folio, bila ruang yang tersedia masih kurang
dapat ditambah dengan formulir yang sama bentuknya.
Dibuat 2 lembar dan didistribusikan sebagai berikut
:
-
ke 1 untuk Manager dan
diarsipkan oleh seksi Administrasi Tanaman.
-
Ke 2 untuk arsip divisi.
Sumber data dari Buku Kegiatan Mandor dan Laporan sensus.
Dibuat oleh Krani Divisi dengan tulisan tangan
setiap hari kerja dengan cara sebagai berikut :
1. Tanggal : diisi dengan tanggal kegiatan kerja.
2. Divisi : Nomor Divisi
3. Nomor Perkiraan : Nomor Perkiraan jenis pekerjaan yang
dikerjakan sesuai dengan uraian dalam PENJELASAN UMUM.
4. Tahun tanam : tahun
tanam kegiatan tersebut dilakukan.
5. Blok : diisi
nomor blok dan luasnya.
6. Jenis
Pekerjaan : diisi dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan.
7. Ke : diisi
dengan rotasi / pusingan keberapa pekerjaan tersebut dilaksanakan.
8. Hasil Kerja :
-
satuan = satuan hasil kerja : Ha, mtr, pokok, dll.
- Hari ini = volume hasil kerja yang dicapai pada hari
ini.
- s/d hari ini = akumulasi hasil kerja sampai dengan hari
tesebut, pada bulan berjalan.
9. Hari Karyawan :
- Hari ini = jumlah
HK yang digunakan pad hari ini.
- s.d Hari ini = akumulasi HK yang digunakan s/d hari
tersebut, pada bulan berjalan.
10. Pemakaian bahan :
- Nama = diisi
dengan nam bahan yang digunakan.
-
Satuan = satuan bahan yang digunakan.
- Hari
ini = jumlah bahan yang digunakan pada hari kerja tersebut.
- s/d
Hari ini = jumlah bahan yang digunakan sampai dengan hari tersebut, pada
bulan berjalan.
11. Jumlah : jumlah untuk HK hari ini dan sampai dengan
hari ini.
12. Dibuat : paraf Krani Divisi, diperiksa dan ditanda
tangani Asisten Divisi.
13. Disetujui : diperiksa dan disetujui Asisten Kepala.
CATATAN :
1. Untuk semua kolom “s/d hari ini” hanya diisi bila suatu jenis
pekerjaan yang dilakukan pada Blok tersebut belum slesai, bila jenis pekerjaan
tersebut sudah selesai dikerjakan pada Blok tersebut, maka tidak perlu ditulis
lagi pada kolom s/d hari ini tapi masuk ke rekapitulasi Laporan Pemeliharaan
Tanaman.
2. Dengan
menggunakan formulir yang sama setiap tutup buku II dibuat Rekapitulasi Laporan
Pemeliharaan Tanaman untuk kedua Laporan Pemeliharaan tersebut.
Pembuatan
Rekapitulasi tidak dilakukan pada saat tutup buku (menghindari bertumpuknya
pekerjaan), tapi sudah dimulai pengisiannya saat setiap blok selesai dikerjakan
(dijelaskan dalam butir 1), sehingga pada saat tutup buku hanya mengutip
laporan untuk tanggal terakhirnya saja.
Rekapitulasi
ini berfungsi untuk mempermudah pengisian Laporan Bulanan Pemeliharaan Tanaman
per tahun tanam dan Laporan Rencana dan Realisasi Pemakaian Pestisida.
LAPORAN RENCANA DAN REALISASI PEMAKAIAN PUPUK DAN
PESTISIDA
Formulir ini berfungsi untuk melaporkan penggunaan
Pupuk dan Pestisida, serta sebagai pembanding untuk ketepatan antara rencana
dan kenyataan pelaksanaan setiap bulannya.
Penyajiannya dipisah antara TBBM dan TM.
Sumber data dari Rencana Pemakaian Bahan dari
Rencana kerja Tahunan, Rencana Kerja Bulanan, dan Realisasi Kegiatan Pekerjaan
Pada bulan tersebut.
Ukuran kertas = kuarto, bila ruangan yang tersedia tidak cukup
dapat ditambah dengan formulir yang sama.
Dibuat 3 lembar dan dijilid masing – masing dengan
laporan lainnya menjadi Laporan Bulanan Kegiatan Divisi dan didistribusikan
sebagai berikut :
-
ke 1 untuk Region Controller
-
ke 2 untuk Estate Manager
-
ke 3 untuk Asisten Divisi
yang bersangkutan
Dibuat dengan ketikan setiap bulan oleh Krani Divisi
dengan cara sebagai berikut :
1. Bulan : nama bulan pelaporan.
2. Divisi : nomor divisi
3. Nomor
Perkiraan Barang : nomor perkiraan berdasarkan jenis barang.
4. Nama dan spesifikasi barang : nama
barang yang digunakan sesuai dengan nomor perkiraan barangnya.
5. Satuan : dibuat jenis satuan dari setiap barang yang
digunakan (kg, ltr, meter, buah, dan lain – lain jenis satuan).
6. Anggaran
Tahun ini : Anggaran berdasarkan budget kebutuhan barang
pada tahun tersebut.
7. Rencana :
-
Bulan ini = rencana kebutuhan barang tersebut di bulan ini.
- s/d Bulan ini = rencana
kebutuhan barang tersebut sampai dengan bulan ini
8. Realisasi :
- Bulan ini = realisasi penggunaan barang tersebut di bulan
ini.
- s/d Bulan ini = realisasi penggunaan barang tersebut sampai
dengan bulan ini.
9. Sisa Anggaran : anggaran barang tersebut yang masih tersedia
sampai dengan bulan ini.
Pelaporan ini hanya melaporkan penggunaan barangnya
aja dan sebagai pendukung dari laporan ini yang lebih terperinci tertuang pada
Laporan Bulanan Pemeliharaan Tanaman.
LAPORAN BULANAN PEMELIHARAAN TANAMAN PER TAHUN TANAM
Formulir ini merupakan revisi dari formulir yang
lama, berfungsi untuk mengikhtisarkan kegiatan pemeliharaan TBBM dan TM, dibuat
terpisah untuk TBBM dan TM berdasarkan tahun tanamnya yang kemudian menjadi
bagian dari Laporan Bulanan Kegiatan Divisi.
Sumber data dari Rencana
Kerja Bulanan dan Realisasi Kegiatan Pemeliharaan Tanaman.
Ukuran kertas = double
kuarto, dibuat beberapa halaman sesuai dengan banyaknya jenis pekerjaan
pemeliharaan TBBM dan TM yang direncanakan dan dikerjakan.
Dibuat 3 lembar yang masing – masing dijilid bersama
laporan lainnya untuk menjadi Laporan Bulanan Kegiatan Divisi.
Dibuat oleh Krani Divisi (diketik) setiap bulan
dengan cara sebagai berikut :
Pengisian tidak harus
menunggu sampai akhir bulan, tapi dapat diisi apabila suatu tahun tanam sudah
selesai dikerjakan dengan suatu jenis pekerjaan dan tidak akan dikerjakan lagi
dengan jenis pekerjaan tersebut sampai habis bulan. Dengan tujuan agar
pekerjaan administrasi pada akhir bulan tidak menumpuk.
1. Bulan : nama bulan yang bersangkutan.
2. Divisi : nomor divisi.
3. Nomor
Perkiraan : nomor perkiraan berdasarkan uraian pekerjaan.
4. Tahun
tanam : dibuat TM atau TBBM atau Tahun tanam.
5. Uraian : diisi berturut ke bawah
- nama
Jenis pekerjaan dan rotasi.
- nama
bahan dan dosisnya.
6. Diisi
berdasarkan urutan tahun tanam, sebagai berikut :
- Volume Kerja = diisi berturut untuk Perencanaan (P), dan
Realisasinya pada bulan ini dan akumulasinya sampai dengan bulan ini pada tahun
berjalan.
- Penggunaan tenaga (HK) berturut untuk
Perencanaan (P), dan Realisasinya (R) serta penggunaan HK / Ha, pada bulan ini
dan akumulasinya sampai dengan bulan ini pada tahun berjalan.
- Penggunaan jumlah bahan berturut untuk
Perencanaan (P), dan Realisasinya (R) serta penggunaan jumlah bahan / ha pada
bulan ini dan akumulasinya sampai dengan bulan ini.
7. Jumlah
untuk penggunaan Hk.
CATATAN :
1. Untuk melengkapi seluruh
Laporan Pemeliharaan Tanaman ini perlu ditambahkan halaman sesudah halaman
terakhir dan pengisiannya diketik.
2. Laporan ini merupakan salah
satu bukti tertulis untuk menunjukkan Dalam halaman ini diisi dengan penjelasan
– penjelasan yang perlu disampaikan kepada Askep, Estate Manager, Regional
Control / VP Agronomi, terutama mengenai sebab terjadinya selisih yang besar
antara Rencana dengan Realisasi. kemampuan
kerja Asisten Divisi yang bersangkutan beserta para pembantunya dalam mengelola
pemeliharaan tanaman.
Yang dimaksud dengan Kontraktor disini adalah
Kontraktor yang bekerja dengan syarat – syarat sebagai berikut :
1. Bekerja berdasarkan Kontrak / SPK dengan
semua persyaratannya.
2. Dalam Kontrak / SPK dicantumkan dengan
jelas dan tegas volume kerja yang harus dikerjakan.
3. Dibayar berdasarkan volume kerja yang
telah diselesaikan, baik sebagian maupun seluruhnya,
4. Bukan merupakan pembelian bahan / barang.
5. Bukan merupakan jasa transportasi.
6. Bukan Kontraktor Harian, Buruh bebas, BHL.
Yang dimaksud dengan
kontraktor lokal disini adalah kontraktor yang bukan kontraktor utama untuk penanaman
baru.
Berfungsi untuk
melaporkan situasi hasil kerja KONTRAKTOR LOKAL yang bekerja dalam suatu
divisi.
Sumber data dari
kontrak / SPK, Buku Pekerjaan Kontraktor dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan.
Ukuran kertas = kuarto.
Dibuat dari 3 rangkap (asli + 2 tembusan) yang akan dijilid bersama dengan
laporan lainnya menjadi Laporan Bulanan Kegiatan Divisi.
Dibuat setiap bulan oleh Krani Divisi dengan cara sebagai berikut :
1. Kebun : nama kebun / Proyek yang bersangkutan.
2. Divisi : nomor divisinya.
3. Bulan : bulan / tahun kegiatan yang dilaporkan.
4. Nomor SPK / Kontrak : nomor SPK untuk
kontrak kerja tersebut.
5. Nama Kontraktor : nama
kontraktor yang melaksanakan SPK tersebut.
6. Jenis Pekerjaan : jenis
pekerjaan yang dikerjakan.
7. Volume
Pekerjaan :
- Satuan = satuan
volume kerja tersebut.
-
Kontrak = jumlah volume kerja menurut kontrak
-
Realisasi = jumlah volume kerja yang diselesaikan dan diterima baik.
-
Variance =
Volume : selisih
antara volume kerja menurut kontrak dengan volume kerja yang diselesaikan
(kontrak – realisasi).
% : persentase selisih tersebut dari kontrak.
8. Keterangan : keterangan singkat
tentang variance yang melebihi 10 %.
Misalnya = -
dilanjutkan dengan SPK baru.
-
tidak dilanjuti lagi.
- dsb.
9. Dibuat : tanda tangan dan nama Asisten yang
bersangkutan.
10. Disetujui : paraf Askep, tanda tangan, dan nama Manager.
Silahkan download formulir-formulir laporan. Demikian prosedur administrasi Penanaman baru dan pemeliharaan tanaman
What are the minimums? - Wooricasinos
BalasHapusWith its high 바카라시스템 payout rate, it is 화이트 벳 a high payout rate 강원 랜드 바카라 and many other gaming operators tenpro have to keep in mind as their limits are extremely low. 슈어맨